Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terbukti mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkesinambungan. Kontribusi besar UMKM meliputi penciptaan lapangan kerja, penyerapan tenaga kerja, dan terutama menjadi penahan saat terjadinya guncangan krisis ekonomi.

 

SAK EMKM memuat pengaturan akuntansi yang lebih sederhana dari SAK ETAP karena mengatur transaksi yang umum dilakukan oleh EMKM dan dasar pengukurannya murni menggunakan biaya historis. SAK EMKM dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas mikro, kecil, dan menengah; dengan berlaku efektif per tanggal 1 Januari 2018.